Diduga Anak Pejabat di Barru Enggan Lunasi Utang

    Diduga Anak Pejabat di Barru Enggan Lunasi Utang

    BARRU - Salah seorang anak Pejabat tinggi di Kabupaten Barru berinisial "H" diduga enggan membayar utang kepada ketua organisasi Wartawan Lokal (DPD JNI) Barru atas nama Hasyim.

    Dari pernyataan Hasyim secara tertulis kepada Wartawan, pada Selasa (28/12/2/2021), diketahui bahwa anak pejabat inisial "H" ini mempunyai hutang awal sebesar Rp. 10 Juta.

    Menurut Hasyim, uang pinjaman tersebut diterima oleh oknum "H" beberapa bulan yang lalu dan hampir setahun lamanya hingga sekarang belum juga dikembalikan.

    "Saat itu, dia meminta tolong kepada saya untuk meminjamkan uang sebesar Rp. 10 juta. Alasannya, karena  terdesak masalah keuangan", katanya.

    Kata Hasyim, sudah berhari hari dirinya dijanji untuk melunasi utangnya tapi hingga sekarang, janjinya belum juga dipenuhi.

    "Saya selalu dijanji terus, tapi sekarang belum juga dilunasi. Janji tinggal janji", ujarnya dengan nada kesal.

    Hasyim berharap, semoga H bisa segera melunasi utang karna sudah dibutuhkan.

    "Saya sangat berharap kepada "H" dengan segala itikad baiknya bisa segera melunasi utangnya dalam waktu 2 hari kedapan terhitung sejak hari ini Selasa 30 Desember 2021, dikarenakan sudah melewati ambang batas. Kami juga sangat membutuhkannya", tutupnya.

    Sementara itu oknum "H" yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa untuk masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi dan konfirmasi dengan Hasyim.

    "Saya konfirmasi sama kak Hasyim dulu di", singkat "H".

    (red/Ahkam)

    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Tujuh Puluh Persen Rakyat Barru Telah Divaksinasi,...

    Artikel Berikutnya

    Berbagi Empati, Hasnah Syam Salurkan Amanah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami